Oleh: Tri Agus S.
Siswowiharjo
Dimuat di Harian Jogja (Harjo), April 2011
Keterlibatan IF,
seorang juru kamera Global TV masih terus didalami oleh pihak kepolisian RI
terkait jaringan pelaku bom buku dan temuan bom di Serpong. Hubungan antara
seorang jurnalis dan narasumber – entah pejabat pemerintah, polisi, tokoh
separatis, atau teroris – memang hal yang biasa. Yang luar biasa jika terjadi ’perselingkuhan’
antara jurnalis dan teroris.
Dalam dunia jurnalistik, tugas jurnalis adalah menghubungi narasumber,
mewawancarai, lalu menulis atau memberitakan hasil wawancara tadi. Sebaliknya,
bagi narasumber – baik pejabat negara maupun musuh negara – media adalah salah
satu alat yang penting untuk mencapai tujuan. Dengan demikian terjadi hubungan
yang saling membutuhkan di antara jurnalis dan narasumber. Jurnalis membutuhkan
berita yang eksklusif, berbeda dengan media lainnya, sementara narasumber butuh
pencitraan dirinya atau propaganda organisasinya.
Yang membedakan antara jurnalis dan narasumber adalah awak media terikat
oleh etika profesi sebagai wartawan atau jurnalis. Di Indonesia prinsip etis
wartawan diatur dalam Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers. Dalam
kode etik itu antara lain diatur wartawan Indonesia bersikap independen,
menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Selain
itu, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Kode etik jurnalistik juga mengatur jurnalis Indonesia tidak menyalahgunakan
profesi dan tidak menerima suap.
Salah satu kunci
utama jurnalis Indonesia adalah bersikap independen. Dengan sikap ini jurnalis harus mampu menjaga
jarak dengan narasumber. Karena itu kedekatan yang melampaui batas antara
jurnalis dan pejabat negara, misalnya polisi, hampir sama buruknya dengan
kedekatan tanpa jarak antara jurnalis dan teroris. Wartawan yang sering diajak
polisi dalam berbagai operasi penggerebegan mereka yang diduga teroris patut kita curigai independensinya.
Wartawan yang selalu menempel aparatus negara dikenal dengan istilah embedded journalist muncul pertama kali
saat terjadi perang Irak. Ratusan wartawan diikutsertakan pemerintah AS dalam
kesatuan-kesatuan militernya yang menyerbu Irak. Dari barak-barak militer AS,
para wartawan melaporkan jalannya perang. Namun sumber berita sepihak, sudut
pandang searah, dan tentu saja doktrin ideologis yang sarat kepentingan.
TNI AD juga pernah menjalankan embedded journalist saat terjadi operasi militer di Aceh melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2003. Tentu saja para wartawan Indonesia, yang sebelumnya dilatih secara militer di Karawang oleh pihak TNI, akan memberitakan seperti arahan sang pengajak, yaitu demi kepentingan TNI. Sangat mungkin jika TNI salah menembak penduduk sipil, tak akan diberitakan.
Polri pun menyadari embedded
journalist sangat efektif sebagai mesin pencitraan institusi. Karena itu, Polri
mengajak para wartawan ikut serta dalam serangkaian operasi Densus 88 saat
melakukan aksi penyisiran dan penyergapan ke lokasi yang diduga menjadi sarang
teroris, seperti di Jakarta, Temanggung, Sukoharjo, dan Solo. Meski embedded journalist bersama polisi mendapat
liputan eksklusif – sebagai kebutuhan industri media -, namun mereka kehilangan
daya kritis terhadap obyek liputannya. Para jurnalis tak mampu menjelaskan
mengapa hampir semua yang diduga teroris itu tak bisa ditangkap hidup-hidup.
Kehilangan independensi merupakan konsekuensi logis dari metode jurnalisme yang
terapkan dalam embedded journalist.
Embedded Journalist with Terrorist
Fenomena baru dalam dunia teroris di Indonesia seorang jurnalis diduga
terlibat bersekongkol dengan teroris. Sebenarnya dalam dunia pers di luar
negeri, terutama di negara-negara yang terjadi konflik, seperti Irak,
Afghanistan, dan Palestina, skandal semacam itu sering terjadi.
Persaingan yang tidak sehat antarmedia terutama dalam hal berita paling
eksklusif dan pertama di antara media yang ada, membuat awak media keluar jalur
dari etika jurnalistik. Media mulai berselingkuh dengan teroris, dimulai dengan
mewawancarai para tokoh mantan teroris atau pengamat sosial yang cenderung
simpati dengan perjuangan para teroris. Pemberitaan media yang cenderung
mempahlawankan teroris dan menyebutnya sebagai mati syahid seraya melupakan
para korban, adalah awal perselingkuhan jurnalis-teroris.
Pendekatan yang dilakukan para teroris, seperti pendekatan TNI dan polisi
dalam embedded journalist, adalah menawarkan
berita yang eksklusif. Hubungan antara jurnalis dan teroris yang saling
membutuhkan pada akhirnya menimbulkan perselingkuhan, dan jurnalis menjadi
tersangka dalam kasus terorisme. Atas nama berita yang eksklusif jurnalis rela
menggadaikan intergritasnya sebagai warga negara sekaligus sebagai manusia yang
seharusnya menetang terorisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kita mestinya bisa belajar dari liputan aksi terorisme di Mumbai, India,
beberapa tahun lalu. Saat itu media di Mumbai menyiarkan langsung aksi
penyergapan terorisme oleh polisi di sebuah hotel. Ternyata, para teroris yang
sedang dikepung di dalam hotel menyaksikan siaran langsung itu melalui beberapa
pesawat televisi, sehingga mampu mempelajari strategi polisi. Ketika
penyerbuan, di pihak polisi jatuh korban lebih banyak.
Setelah peristiwa tersebut semua produser televisi di India bersepakat
membuat panduan meliput aksi teror. Di Indonesia, Dewan Pers juga tengah menyusun panduan meliput kasus
terorisme. Panduan etika
antara lain untuk mencegah kompetisi tidak sehat antarmedia peliput kasus
terorisme. Panduan tersebut berisi etika liputan kasus terorisme sehingga tidak
menjadi media penyebar ketakutan. Panduan itu juga dapat menghindari dampak
negatif persaingan media yang kian kompetitif.
Belajar dari kasus IF yang diduga
terlibat dalam jaringan pelaku bom buku dan bom Serpong, awak media hendaknya meningkatkan
profesionalitasnya dengan menjadikan independensi, imparsialitas dan menulis cover both sides (all sides) sebagai
sesuatu yang mutlak. Wahai jurnalis Indonesia, jangan coba-coba berselingkuh
dengan para teroris! Karena
hal itu sangat berbahaya bagi diri sendiri, institusi media, dan masyarakat
secara luas. Tugas jurnalis itu mencari berita, bukan menjadi berita!
Penulis alumni Magister
Manajemen Komunikasi Politik Universitas Indonesia. Staf
pengajar Prodi Ilmu Komunikasi STPMD ’APMD” Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar