EKSPLOITASI KOLONIAL ABAD XIX DI TEMANGUNG 1800-1890
Posted: Maret 1, 2008 in Stanplat
Oleh Tri Agus Siswowiharjo
Keresidenan
Kedu (lama) meliputi Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung.
Pemilihan karesidenan Kedu karena daerah ini memiliki kekhasan sebagai
daerah pertanian sawah yang subur dan merupakan pemukiman penduduk yang
telah sangat tua. Sekitar abad XIX pemukiman ini telah telah menjadi
menjadi masyarakat pertanian dengan peradaban tinggi, terbukti dari
banyaknya candi dan bangunan lain serta sejumlah prasasti yang ditemukan
di wilayah ini.
Dari
segi geografis, Keresidenan Kedu terletak kurang lebih pada titik
tengah pulau Jawa dan merupakan satu-satunya keresidenan yang tidak
berbatasan dengan laut. Konon nama ”Kedu” berasal dari kata kedung.
Kabupaten Magelang dan Temangung, memang menyerupai sebuah palung besar
menanjang dari arah barat laut ke tenggara sampai batas Daerah Istimewa
Yogyakarta. Tepian palung merupakan rantai pegunungan dengan beberapa
buah gunung berapi yang mengelilinginya. Palung besar tersebut adalah
lembah Sungai Prrogo dan Sungai Elo.
Selain
anugrah kesuburan, hujan turun hampir sepanjang tahun. Di daerah-daerah
yang yang ketinggian sekitar 1.500 seperti distrik Kedu, Jetis,
Lempuyangan, Sumowono, dan Menoreh, curah hujan bahkan mencapai 600 m
pertahun. Hawa di daerah ini juga sangat sejuk, yaitu sekitar 18-26
derajat Celsius untuk daerah pegunungan dan 22-27 derajat Celsius di
daerah rendah. Dengan keadaan alam yang demikian menguntungkan bagi
kehidupan manusia, maka tak mengherankan apabila keresidenan dengan luas
1.654,87 km2 dan merupakan keresidenan kedua yang terkecil pada waktu
itu, justru merupakan salah satu daerah yang paling padat penduduknya.
Para petani tinggal di berkelompok di dukuh-dukuh atau desa-desa yang
dikelilingi sawah, tegal atau di tepi jalan besar. Menurut catatan
Raffles, penguasa kolonial dari Inggris, pada 1815 di Kedu terdapat
3.879 dukuh atau desa. Dengan jumlah penduduk 197.310
orang, kepadatan penduduk sekitar 238 per mil2 (92/km2) nomor dua
tertinggi di seluruh Jawa setelah Keresidenan Semarang (108/km2).
Kerja Wajib di Temanggung:
Ada
beberapa istilah tentang kerja wajib yang diterapkan oleh pemerintah
kolonial. 1) Kerja wajib umum (heerendiensten), terdiri dari berbagai
jenis kerja di sektor pekerjaan umum, pelayanan umum, dan penjagaan
keamanan; 2) Kerja wajib pancen (pancendiensten), khusus untuk melayani
rumah tangga pejabat. Kerja ini sebenarnya termasuk kategori kerja wajib
umum; 3) Kerja wajib tanam (cultuurdiensten), meliputi sektor
pertanian, terdiri dari berbagai jenis kerja di bidang penanaman,
pengolahan dan pengangkutan tanaman wajib pemerintah; 4) Kerja wajib
desa (desadiensten, gemeentediensten), meliputi jenis kerja untuk
kepentingan kepala desa dan bermacam-macam pekerjaan yang berkaitan
dengan kepentingan warga desa dan lingkungan desa pada umumnya.
Dengan
berakhirnya perang Napoleon di Eropa, Inggris harus mengembalikan
jajahan Belanda yang didudukinya. Pada tahun 1816 Keresidenan Kedu resmi
diserahkan kepada Residen Belanda, A.M.T. de Salis yang sekaligus
merangkap sebagai Residen Pekalongan. Tidak berbeda dengan kolonial
Inggris, Belanda mulai menentukan kebijakan yang memberikan keuntungan
bagi negeri induknya.
Pemerintah
kemudian menyuruh penduduk menanam kopi di kebun-kebun yang luas sejak
1820. Bisa ditebak, rakyat makin membenci tanaman kopi. Karena itu
hasilnya tanaman kopi pemerintah hasilnya jauh lebih jelek dari tanaman
kopi manasuka yang tampak subur karena dipelihara dengan baik. Praktik
pembayaran pajak kopi juga seringkali merugikan rakyat.
Bersamaan dengan monetisasi yang semakin tinggi berkat perkembangan ekonomi yang
menggembirakan, yaitu naiknya harga tembakau, kopi dan gula, pemerintah
makin menaikkan pajak rakyat. Beban rakyat Kedu diperkirakan tiga kali
lebih berat dibandingkan dengan keresidenan lain.
Keadaan makin memberatkan rakyat menjelang Perang Diponegoro. Pada 1822
panen gagal
karena Gunung Merapi meletus. Rakyat membenci orang Belanda yang menjadi
penyebab tingginya pajak dan beratnya kerja –wajib. Sasaran kebencian
rakyat juga ditujukan kepada orang-orang Cina. Rakyat menganggap Cina
pachter bandar sebagai pemeras uang rakyat di pintu gerbang cukai dan di
pasar-pasar. Mereka juga sebagai pachter candu, pemilik rumah madat,
rumah gadai serta tengkulak tembakau yang memberi hutang dan menyita
hasil panen mereka sebagai penebus hutang.
Selama
Perang Diponegoro rakyat Kedu makin banyak dikerahkan oleh Belanda bagi
kepentingan perang. Untuk transportasi perang, rakyat harus mengurus
200 kuda beban di pos Magelang, 100 kuda di Trayen dan 55 ekor kuda,
puluhan pedati dan lembu di pos Medono. Kerja wajib transport yang lain
adalah pengankutan bahan pangan untuk tentara dari Bawen ke Magelang
yang berjumlah 6.000 orang setiap hari. Kerja wajib lainnya memperbaiki
jalan-jalan dan jembatan-jembatan yang dirusak pasukan Diponegoro.
Perang Diponegoro berkahir tahun 1830 dengan korban 200.000 orang, dam
pemerintah Belanda menanggung hutang 32.000.000 gulden. Sebagian
pedesaan Kedu dan Jawa Tengah lainnya mengalami kerusakan hebat.
Kerja-wajib
pancen (atau kemit) tugas pokoknya dalah sebagai penjaga malam rumah
pejabat dan pesuruh untuk berbagai keperluan. Pada tahun 1848 jumlah
pancen untuk Bupati Temangung sebanyak 30 orang. Bupati Temanggung
Sumodilogo terang-terangan menyatakan keberatannya atas pengerahan
pekerja unuk benteng Ambarawa. Bukan hanya karena pekerjaannya berat,
tetapi juga karena banyak dari mereka tidak kembali konon karena mati.
Sikap ini dianggap pemerintah pusat sebagai sikap tidak mau mendukung
tujuan pemerintah. Rupanya sikap Bupati Temanggung didukung Residen Kedu
van Hogendorp dan akhirnya disetujui Gubernur Jenderal Rocchussen
dengan mengurangi pengiriman kuli-kuli dari Temangung.
Pada
tahun 1869, tanpa meminta persetujuan pemerintah pusat, Asisten Residen
I.W. van Rijk mengusulkan pembuatan bendungan di Kali Kuwas, Temanggung
Ia langsung memerintahkan 70.000 orang bekerja tanpa imbalan dan biaya
pemerintah, termasuk 16.000 orang dari berbagai distrik yang tak
menerima manfaat pengairan tersebut. Selain membangun salurang pengairan
rakyat Temanggung dipaksa membangun beberapa jembatan kayu jati di atas
saluran baru dan membabat kebun-kebun kopi untuk dijadikan sawah. Namun
pada tahun itu juga kejahatan van Rijk diketahui pemerintah pusat,
sehingga Gubernur Jenderal Peiter Meijer memberhentikannya sebagai
pegawai negeri.
Rakyat Temanggung dan Keresidenan Kedu pada umumnya pada abad XIX mengalami penderitaan bertubi-tubi. Setelah lepas dari kolonial Inggris, kembali ke kolonial Belanda. Tanam paksa dan kerja wajib diberlakukan di Temanggung yang subur ditanami kopi dan tembakau. Pada masa Perang Diponegoro derita rakyat makin meningkat. Sejarah adalah cermin kita masal lalu yang sangat bermanfaat untuk perjalanan kita ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar